Pengertian sehat senantiasa digambarkan sebagai suatu kondisi fisik,
mental dan sosial seseorang yang tidak saja bebas dari penyakit atau
gangguan kesehatan melainkan juga menunjukan kemampuan untuk
berinteraksi dengan lingkungan dan pekerjaannya.
Paradigma baru dalam
aspek kesehatan mengupayakan agar yang sehat tetap sehat dan bukan
sekedar mengobati, merawat atau menyembuhkan gangguan kesehatan atau
penyakit. Oleh karenanya, perhatian utama dibidang kesehatan lebih
ditujukan ke arah pencegahan terhadap kemungkinan timbulnya penyakit
serta pemeliharaan kesehatan seoptimal mungkin.
Status kesehatan seseorang, menurut blum (1981) ditentukan oleh empat faktor yakni :
1.
Lingkungan, berupa lingkungan fisik (alami, buatan) kimia (organik
/ anorganik, logam berat, debu), biologik (virus, bakteri,
microorganisme) dan sosial budaya (ekonomi, pendidikan, pekerjaan).
2. Perilaku yang meliputi sikap, kebiasaan, tingkah laku.
3. pelayanan kesehatan: promotif, perawatan, pengobatan, pencegahan kecacatan, rehabilitasi, dan
4. genetik, yang merupakan faktor bawaan setiap manusia.
“pekerjaan
mungkin berdampak negatif bagi kesehatan akan tetapi sebaliknya
pekerjaan dapat pula memperbaiki tingkat kesehatan dan kesejahteraan
pekerja bila dikelola dengan baik. Demikian pula status kesehatan
pekerja sangat mempengaruhi produktivitas kerjanya. Pekerja yang sehat
memungkinkan tercapainya hasil kerja yang lebih baik bila dibandingkan
dengan pekerja yang terganggu kesehatannya”.
Menurut Suma’mur (1976)
Kesehatan kerja merupakan spesialisasi ilmu kesehatan/kedokteran beserta
prakteknya yang bertujuan agar pekerja/ masyarakat pekerja memperoleh
derajat kesehatan setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun sosial
dengan usaha preventif atau kuratif terhadap penyakit/ gangguan
kesehatan yang diakibatkan oleh faktor pekerjaan dan lingkungan kerja
serta terhadap penyakit umum.
Konsep kesehatan kerja dewasa ini
semakin banyak berubah, bukan sekedar “kesehatan pada sektor industri”
saja melainkan juga mengarah kepada upaya kesehatan untuk semua orang
dalam melakukan pekerjaannya (total health of all at work).
b. Keselamatan Kerja
Keselamatan
kerja atau Occupational Safety, dalam istilah sehari hari sering
disebut dengan safety saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu
pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik
jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada
umumnya serta hasil budaya dan karyanya. Dari segi keilmuan diartikan
sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah
kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Pengertian Kecelakaan Kerja (accident) adalah suatu kejadian atau
peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak
harta benda atau kerugian terhadap proses.
Pengertian Hampir
Celaka, yang dalam istilah safety disebut dengan insiden (incident), ada
juga yang menyebutkan dengan istilah “near-miss” atau “near-accident”,
adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan dimana dengan
keadaan yang sedikit berbeda akan mengakibatkan bahaya terhadap
manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses
c. Faktor Risiko di Tempat Kerja
Berkaitan
dengan faktor yang mempengaruhi kondisi kesehatan kerja, seperti
disebutkan diatas, dalam melakukan pekerjaan perlu dipertimbangkan
berbagai potensi bahaya serta resiko yang bisa terjadi akibat sistem
kerja atau cara kerja, penggunaan mesin, alat dan bahan serta lingkungan
disamping faktor manusianya.
Istilah hazard atau potensi bahaya
menunjukan adanya sesuatu yang potensial untuk mengakibatkan cedera atau
penyakit, kerusakan atau kerugian yang dapat dialami oleh tenaga kerja
atau instansi. Sedang kemungkinan potensi bahaya menjadi manifest,
sering disebut resiko. Baik “hazard” maupun “resiko” tidak selamanya
menjadi bahaya, asalkan upaya pengendaliannya dilaksanakan dengan baik.
Ditempat kerja, kesehatan dan kinerja seseorang pekerja sangat dipengaruhi oleh:
1.
Beban Kerja berupa beban fisik, mental dan sosial sehingga upaya
penempatan pekerja yang sesuai dengan kemampuannya perlu diperhatikan
2.
Kapasitas Kerja yang banyak tergantung pada pendidikan,
keterampilan, kesegaran jasmani, ukuran tubuh, keadaan gizi dan
sebagainya.
3. lingkungan Kerja sebagai beban tambahan, baik berupa faktor fisik, kimia, biologik, ergonomik, maupun aspek psikososial